Senin, 22 Desember 2014

Ruang lingkup Ekonomi Publik



Makalah Ekonomi Publik :
KONSEP DASAR dan RUANG LINGKUP EKONOMI PUBLIK, KEGAGALAN PASAR DAN CAMPUR TANGAN PEMERINTAH


 




     disusun oleh :
                                                   Vandy Eka Atmaja     
           


FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS NEGERI MAKASSAR
DESEMBER 2014





BAB I
1.      Latar belakang

kegagalan dari suatu ekonomi pasar menyebabkan kebijakan publik memegang peranan penting dalam mempengaruhi kegiatan ekonomi nasional, baik melalui kebijakan fiskal maupun moneter dan pengangguran. sektor publik skarang swasta merupakan kesatuan integral dalam sistem perkonomian kebanyakan negaramenurut jhon stuart mill, alasan- alasan tentang pentingnya aktivitas publlik yang dilakukan oleh pemerintah sebagai berikut:  
  • pemerintah harus memelihara perdamaian dan melindungi masyarakat terhadap serangan dari dalam maupun luar negeri .
  • pemerintah harus bersifat interior dalam kegiatan industri maupun perdagangan. 
  • individu akan lebih oercaya diri apabila mengerjakan sesuatu untuk kepentingannya sendiri. pemerintah hanya bergerak dalam menyangkut kepentingan publik 
Bahasan keuangan publikmeliputi peran pemerintah dalam prekonomian, seperti eksternalisasi, kesejahteraan masyarakat, barang publik, mekanisme pasar, stabilitas harga, dsb. keuangan publik juga membahas masalah2 memperoleh pendapat pemerintah, yang mencakup pajak dan nonpajak yang berhubungan dengan aspek keadilan, distribusi pendapatan, aspek belanja politik, aspek efisiensi penyediaan jasa, aspek pembiayaan, aspek penerimaan, juga menyangkut kegiatan analisis hubungan anatara kebijsksn pemerintah dengan perekonomian yang dikelolah oleh rumah tangga dan swasta. Dengan demikian, ruang lingkup keuangan publik akan menyangkut ketiga bidang utama, sebagai berikut:
  • permasalahan keuangan pemerintah itu sendiri, dengan keterbatasan-keterbatasan yang ada
  • segalah kegiatan yang berhubungan dengan alokasi sumber daya, distribusi pendapatan, dan aspek stabilitasi
  • analisis hubungan sektor publik dan sektor swasta   
2.      Rumusan masalah
2.1  Apa yang dimaksud Ekonomi Publik ?
2.2   Apa fungsi pemerintah dalam perekonomian ?
2.3  Apa yang dimaksud kegagalan pasar ?
2.4  Bagaimana camur tangan pemerintah dalam perekonomian sector publik ?

3.      Tujuan
     Tujuan penulisan makalah ini yakni untuk mengetahui apa yang dimaksud ekonomi publik, fungsi pemerintah dalam perekonomiaan, kegagalan pasar dan campur tanggan pemerintah dalam menangani kegagalan pasar. Lewat makalah ini juga kami berharap bisa menambah wawasan kita semua tentang ekonomi publik.






                                               BAB II

2.1 Pengertian Ekonomi publik

Istilah ekonomi berasal dari bahasa yunani yang berarti keluarga, rumah tangga dan Nomos berarti Peraturan, aturan, hukum dan secara garis besar diartikan sebagai Peraturan Rumah Tangga atau Manajemen Rumah.
Istilah ekonomi publi
k itu sendiri juga bermacam-macam. hal tersebut dilihat dari luasnya wilayah public, sehingga setiap disiplin ilmu memiliki cara pandang dan definisi yang berbeda-beda, dari sudut pandang ekonomi itu sendiri ekonomi  public diartikan sebagai suatu entitas yang aktivitasnya berhubungan denngan usaha untuk menghasilkan barang dan pelayanan publik ( masyarakat, pemerintah, negara ) dalam rangka memenuhi kebutuhan dan hak publik yang terbatas seperti sistem jaminan sosial, ketahanan pangan, kebijakan teknologi, pertahanan dan keamanan, pendidikan, kesehatan dan sebagainya.
 Ekonomi publik berkaitan dengan membenarkan keberadaan pemerintah dan menjelaskan bagaimana mereka dapat mempengaruhi kegiatan ekonomi .
Dari setiap pernyataan di atas dapat disimpulkan bahwa ekonomi  publik  adalah studi tentang isu ekonomi yang terjadi pada sector public(termasuk pemerintahan) dan antar muka dengan sector swasta dalam ekonomi campuran. serta sektor publik ekonomi telah berkaitan dengan studi tentang bagaimana pemerintah dapat menangani kegagalan pasar untuk mencapai hasil yang efisien.
Beberapa Landasan Ekonomi Publik
Timbulnya disiplin ilmu ekonomi publik didasarkan beberapa landasan pikir sebagai berikut:
1.      Masalah kunci dalam perekonomian adalah masalah mikroekonomi, yaitu menyangkut distribusi produksi, dan alokasi konsumsi serta masalah makroekonomi yaitu menyangkut pengangguran, inflasi, kapasitas produksi, serta pertumbuhan ekonomi.
2.  Sistem Perekonomian suatu negara berkaitan dengan siapa pelaku ekonomi (pemerintah atau bukan) serta bagaimana keputusan ekonomi diambil. Apakah melalui perencanaan terpusat atau mekanisme harga.
3. Pandangan-pandangan tentang peran pemerintah dalam perekonomian dewasa ini semakin konvergen (cenderung mendekat satu terhadap yang lain). Secara umum saat ini diakui swasta bahwa harus mengambil peran utama dalam pasar. Namun bila terjadi kegagalan pasar dan pemerintah berpotensi dapat memperbaiki kegagalan tersebut, maka sudah sepatutnya pemerintah memperbaiki kegagalan tersebut sepanjang diyakini mampu mengatasinya.
4. Pendekatan ilmiah menjamin kesimpulan yang ditarik dari suatu analisis yang bersifat sahih. Sedangkan kita tahu bahwa analisis sektor publik terdiri dari empat tahap, yakni deskripsi kegiatan pemerintah dalam perekonomian, telaahan konsekuensi dari penerapan kebijakan tersebut, tinjauan atas kriteria keberhasilan keputusan publik, dan evaluasi atas proses politik yang mengarah pada pengambilan keputusan tentang kebijakan publik.

2.2  Fungsi Ekonomi Publik
     Adam smith  mengemukakan teori bahwa pemerintah hanya memiliki tiga peran  :
1.      Memelihara keamanan dalam negeri dan pertahanan
2.      Menyelenggarakan keadilan
3.      Menyediakan barang-barang yang tidak di sediakan

     Menurut pandangan teori ekonomi publik, fungsi ekonomi pemerintah terdiri dari tiga fungsi pokok, yakni fungsi alokasi, fungsi distribusi dan fungsi stabilisasi.
Ketiga fungsi tersebut menajadi wewenang dan tanggung jawab pemerintah pusat, namun untuk menuju kepada sistem pemerintahan yang efektif dan efisiens sebagian besar wewenang dan tanggung jawab pemerintah pusat didesentralisasikan kepada pemerintah daerah dan tetap menajdi wewenang dan tanggung jawab pemerintah pusat, contohnya seperti kebijakan yang mengatur variable ekonomi makro yang menggunakan instrumen kebijakan moneter (pencetakan uang, devaluasi), dan kebijakan fiskal (keseragaman perpajakan).
a.       Fungsi Alokasi
Kewenangan ekonomi yang paling utama dan memperoleh porsi yang terbesar bagi pemerintah daerah adalah fungsi alokasi. Hal ini karena sangat terkait erat dengan barang-barang publik yang nilainya sangat besar.Menurut Stiglitz, 1986 (dalam Syahrir, 1986 : hal 4), disebutkan ada 2 (dua) elemen yang selalu ada pada setiap barang publik, yakni Tidak dimungkinkannya menjatah barang-barang publik bagi setiap individu (orang-perorang).
Menurut penyediaannya, barang publik ini dibedakan menjadi 2 (dua) yaitu, barang publik lokal dan barang publik nasional. Barng publik lokal adalah barang-barang yang menurut penyediaannya oleh pemerintah daerah dan secara tehnologi layak dan perolehan keuntungannya dinikmati oleh penduduk setempat. Sedangkan barang publik nasional adalah barang-barang yang penyediaannya oleh pemerintah pusat dengan perolehan keuntungan yang dinikmati oleh selain penduduk setempat juga masyarakat dalam suatu negara.
Terdapat beberapa alasan yang melandasi adanya intervensi pemerintah dalam pengalokasian sumber daya sebagai dikemukakan berikut ini Ekonomi kompetitif yang sempurna dengan asumsi-asumsi tertentu bahwa akan menjamin alokasi sumberdaya secara optimal. Disini bila kejadiannya berbeda dengan asumsi, misalnya pasar jauh dari persaingan sempurna maka pemerintah akan turut campur tangan dalam pengalkasian sumberdaya.
Dalam hal produksi atau konsumsi sesuatu barang dan jasa menimbulkan biaya atau memberikan keuntungan eksternal terhadap produsen atau konsumen lain maka pemerintah akan turut campur tangan dengan mengatur pajak dan subsidi terhadap barang-barang tersebut, dan mengatur tingkat produksi eksternal dengan cara lain.
Ada kecenderungan bahwa pemerintah mendorong konsumsi barang-barang yang dikonsumsi dalam jumlah banyak (merit) melalui penyediaan dengan subsidi, harga nol atau dengan memberikan perangsang kepada pihak swasta untuk penyediaannya. Sebaliknya pemerintah juga cenderung menghambat konsumsi barang-barang yang dikonsumsi dalam jumlah sedikit (demirit) melalui kebijaksanaan pajak. Alasan-alasan yang mendukung peran alokasi oleh pemerintah daerah adalah Kemungkinan besar akan terjadi perpindahan penduduk ke daerah lain, manakala mereka merasa tidak puas dengan pelayanan yang diperoleh didaerahnya, hal ini akan menimbulkan masalah yang terkait dengan penyediaan lokal. Penyediaan yang dilakukan oleh daerah akan lebih sesuai dengan kebutuhan dan selera penduduk setempat, namun berbeda halnya bila penyediaan oleh pemerintah pusat ada kemungkinan penyediaannya secara seragam dengan daerah lainnya yang hal ini dapat terjadi kurang sesuai dengan selera penduduk setempat.
     Menurut King, 1984, ada 4 (empat) alasan mengapa penyediaan oleh daerah lebih berkesuaian dengan keinginan penduduknya :
1.      yaitu dalam sistem pemerintahan yang bertingkat, birokrat pada tingkat bawah memiliki pengetahuan yang lebih tentang keinginan penduduknya, jika dibandingkan apabila dilakukan dengan sistem sentralisasi.
2.      Desentralisasi akan dapat menjamin kontrol yang lebih demokratis terhadap aparat.
3.      Pemerintah dari berbagai tingkatan harus saling bekerjasama dan jika salah satunya mengabaikan keingninan warganya maka mereka dapat melakukan tekanan pada pemerintah.
4.      Penyediaan oleh daerah menghasilkan barang dan jasa publik lokal yang lebih efisien dan penduduk menjadi lebih sadar akan biaya pelayanan.

Melalui desentralisasi secara umum akan dapat menumbuhkan inovasi dan menghasilkan eksperimentasi barang-barang publik. Akan tetapi diakui ada beberapa kelemahan yang dinilai kurang mendorong pelayanan yang efisien. Hal ini diperkuat dengan adanya beberapa alasan berikut ini :
1.      Kemungkinan terjadinya eksport, dimana beberapa beban pajak lokal dialihkan kepada bukan penduduk setempat.
2.      Kemungkinan terjadinya penyediaan pelayanan kurang efisien sebagai akibat dari upaya menarik industri ke daerah atau menahan industri yang telah ada.
3.      Kemungkinan terjadinya pengeluaran yang berlebihan dari dana pinjaman/hutang yang berlebihan
4.      Kemungkinan terjadinya penyediaan yang berlebihan atas kegiatan ekonomi yang dibiayai dari pungutan pajak.
5.      Kemungkinan terjadinya pengeluaran yang berlebih oleh birokrat dalam usahanya memaksimalkan kesejahteraan mereka, dilain pihak kesejahteraan penduduk kurang mendapat perhatian.
6.      Efisiensi penyediaan pelayanan publik yang rendah, yang kemungkinannya dapat terjadi karena kurangnya pengalaman mengatur pengeluaran oleh pemerintah daerah.
7.      Pemerintah daerah kurang intensif menggali potensi yang berkembang dari penyediaan pelayanan.
8.      Pemerintah daerah mungkin mengabaikan keuntungan yang diperoleh dari faktor eksternal bagi mereka yang bukan penduduk setempat sehingga kurang penyediaan pelayanan bagi mereka padahal berpotensi mendatangkan keuntungan.
Masalah lain yang kemungkinan timbul dalam kaitan dengan desentralisasi fungsi alokasi ini adalah dengan cara apa dan bagaimana menggali potensi pajak yang sesuai untuk pemerintah daerahnya. Selain itu dari sisi persaingan, dapat terjadi keberadaan dan kemampuan pemerintah daerah dalam mengembangkan daerahnya menajdi ancaman dan kendala bagi pemerintah pusat di dalam menentukan kebijaksanaan, sehingga untuk menajmin stabilitas secara nasional perlu dilakukan pengendalian dan pengawasan yang intensif dari pemerintah pusat.
b.      Fungsi Distribusi
Fungsi distribusi dalam fungsi ekonomi pemerintah adalah sangat terkait erat dengan pemerataan kesejahteraan bagi penduduk di daerah yang bersangkutan dan terdistribusi secara proposial dengan pengertian bahwa daerah yang satu dimungkinkan tidak sama tingkat kesejahteraannya dengan daerah yang lainnya karena akan sangat dipengaruhi oleh keberadaan dan kemampuan daerahnya masing-masing. Kewenagan dan dukungan terhadap peran pemerintah daerah dalam fungsi distribusi ini tidak sebesar kewenangan dan dukungan dalam fungsi alokasi sebagaimana dikemukakan oleh King,(1984 : hal 32). Kecilnya kewenangan dan dukungan yang dilimpahkan oleh pemerintah pusat dalam fungsi distribusi ini adalah didasarkan pada asumsi bahwa bila pelimpahan kewenangan dan dukungan pemerintah pusat cukup besar maka dikhawatirkan akan menimbulkan masalah yang berkaitan dengan distribusi pendapatan yang seragam dibeberapa daerah karena akan kurang memberikan inovasi dan rangsangan untuk mengembangkan potensi sumberdaya yang dimiliki atau yang tersedia di daerahnya. Disisi lain bahwa kebijaksanaan retribusi tunggal yang seragam didasarkan pada rasa kekhawatiran bahwa bila diberlakukan kebijaksanaan yang tak seragam dan desentralisasi akan menyebabkan berpindahnya sebagian penduduk daerah tersebut kedaerah lain yang menjanjikan penghasilan yang lebih besar dibandingkan didaerah asal, hal ini dianggap akan membuka peluang timbulnya masalah baru yang berkaitan dengan migrasi penduduk. Menurut Paully (1973, dalam bukunya King, 1984 : hal 35), tingkat retribusi yang optimal akan lebih besar terjadi di daerah-daerah yang citrarasa pembayar pajaknya mendukung distribusi. Sedangkan menurut King (1984 : hal 33) harus ada suatu kebijakan dasar retribusi nasional dan pemerintah daerah seharusnya diijinkan untuk mengubah derajat distribusi diwilayahnya.
c.       Fungsi Stabilisasi
Sesuai dengan nama stabilisasi maka fungsi stabilisasi ini dimaksudkan untuk menciptakan stabilitas ekonomi suatu negara. Fungsi stabilisasi ini berkaitan erat dengan fungsi mengatur variabel ekonomi makro dengan instrumen kebijakan moneter dan kebijakan fiskal.
Diantara ketiga fungsi ekonomi pemerintah, fungsi stabilisasi ini merupakan yang paling kecil kewenangan dan dukungannya terhadap peran pemerintah daerah dan bahkan hampir tak mendapatkan bagian untuk berperan dalam fungsi stabilisasi ini. Hal ini dilandasi oleh pemikiran bahwa fungsi stabilisasi berbeda antar satu daerah dengan daerah lain dalam suatu negara. Disamping itu kecilnya kewenangan dan dukungan peran pemerintah daerah dalam fungsi stabilisasi, disebabkan akan adanya efek sampingan yang timbul akibat penggunaan instrumen yaitu kebijakan moneter dan kebijakan fiskal untuk mengontrol variabel ekonomi makro dan efek langsung dari penggunaan instrumen tersebut. Contoh riil dalam kebijakan moneter, jika kebijakan moneter didesentralisasikan maka masing-masing pemerintah daerah akan mempunyai kewenangan melakukan kebijakan tersebut sesuai dengan kebutuhannya bahkan keinginannya. Bila masing-masing daerah diberikan kewenangan mencetak uang sesuai keinginan ataupun kebutuhan daerahnya, maka pemerintah pusat akan mengalami kesulitan dalam mengendalikan kestabilan harga-harga maupun tingkat inflasi yang terjadi didaerah. Dan dalam hal kebijakan fiskal jika didesentralisasikan maka akan terjadi perbedaan penetapan pajak dan pengeluaran, sebagai akibatnya adalah akan terjadi migrasi penduduk dari satu daerah ke daerah lainnya yang memberikan peluang untuk memperoleh penghasilan yang lebih besar.

2.3 Kegagalan pasar ( optimal pareto )
            Kegagalan pasar ketika pasar gagal mengalokasikan sumberdaya secara efesien. Kegagalan pasar juga bisa di artikan sebagai suatu keadaan dimana pasar tidak memberikan respon atas suatu produk saat terjadi oversupply atau over demand.  Harga tidak mampu membatasi permintaan dan tidak meningkatkan penawaran sehingga tidak tercapai pasar yang efesien.  Kegagalan  pasar dapat dimaknai bahwa konsumsi barang atau jasa secara ekonomi terlalu rendah              ( underconsumtion ) atau terlalu banyak konsumsi ( overconsumtion ) ketika dilihat dari sisi permintaan, sedangkan dari sisi penawaran kegagalan pasar terjadi ketika penawaran barang terlalu sedikit  ( undersupply ) atau terlau banyak             ( oversupply ).
     Adapun beberapa faktor penyebab kegagalan pasar :
a.       Kegagalan dari persaingan  ( failure compettion )
b.      Adanya barang publik  ( public good ), barang publik adalah barang yang memiliki sifat non-rival dan non eksklusif  artinya berapapun konsumsi yang digunakan maka tidak akan mengurangi jumlah barang yang tersedia untuk di konsumsi oleh semua orang, dan non eksklusif artinya semua orang berhak menikmati barang tersebut, contohnya jalan raya
c.       Eksternalita , eksternalitas timbul karana tindakan konsumsi atau produksi dari suatu pihak mempunyai pengaruh terhadap pihak yanglain dan tidak ada kompensasi oleh pihak yang terkena dampak tersebut. Eksternalitas ada dua yakni eksternal positif yakni program kesehatan di televisi dan eksternalitas negatif adalah  proses dalam perusahaan menimbulkan polusi udara atau saluran air
d.      Pasar tidak lengkap
e.       Kegagalan informasi.
Informasi yang tidak sempurna menyebabkan  alokasi sumberdaya menjadi tidak efisien, struktur pasar yang bertolak belakang  dengan pasar persaingan sempurna adalah monopoli, karna dalam pasar monopoli hanya terdapat satu produsen yang menghasilkan seluruh produk industri, selain monopoli ada juga struktir pasar yang merugikan konsumen yakni oligopoli, pasar oligopoli adalah pasar yang hanya terdapat sebagian kecil perusahaan raksasa yang menguasai sebagian pasar.

2.3 Campur tangan Pemerintah
            Tujuan campur tangan pemerintah
1. Menjamin agar kesamaan hak untuk setiap individu tetap wujud dan penindasan dapat dihindarkan.
2. Menjaga agar perekonomian dapat tumbuh dan mengalami perkembangan yang teratur dan stabil.
3.  Mengawasi kegiatan-kegiatan perusahaan, terutama perusahaan-perusahaan besar yang dapat mempengaruhi pasar agar mereka tidak menjalankan praktek-praktek monopoli yang merugikan.
4. Menyediakan ”barang bersama” yaitu barang-barang seperti jalan raya, polisi, dan tentara, yang penggunaannya dilakukan secara kolektif oleh masyarakat untuk mempertinggi kesejahteraan sosial masyarakat.
5. Mengawasi agar ”eksternalitas” kegiatan ekonomi yang merugikan masyarakat dihindari atau dikurangi masalahnya.

Adapun bentuk-bentuk campur tangan pemerintah yaitu:
1.   Membuat Peraturan-peraturan.
Tujuan pokok dari peraturan-peraturan pemerintah adalah agar kegiatan-kegiatan ekonomi dijalankan secara wajar dan tidak merugikan khalayak ramai.

2.       Menjalankan kebijakan fiskal dan moneter
Kebijakan fiskal adalah strategi dan langkah-langkah pemerintah dalam pengeluarannya dan dalam sistem dan cara-cara mengumpulkan pajak.
Kebijakan Moneter adalah langkah-langkah pemerintah untuk mempengaruhi tingkat bunga, operasi bank-bank, dan mengatur jumlah uang yang beredar dalam masyarakat.
3.   Melakukan kegiatan ekonomi secara langsung.
Kegiatan-kegiatan yang biasa dilaksanakan oleh pemerintah dengan tujuan untuk mengurangi keuntungan-keuntungan perorangan dan memaksimumkan keuntungan sosial adalah
(i)                 kegiatan pengangkutan kereta api
(ii)                perusahaan jasa untuk menyediakan air bersih, listrik dan telepon, dan
(iii)              perusahaan jasa pos.
Campur tangan tersebut bertujuan untuk memaksimumkan keuntungan yang akan diperoleh masyarakat dari berbagai kegiatan tersebut.


            Peran pemerintah dalam perekonomian :
1.      Menetapkan kerangka hukum  ( legal Framework) yang melandasi suatu perekonomian.
2.      Mengatur/meregulasi perekonomian dengan alat subsidi dan pajak.
3.      Memproduksi komoditas tertentu dan menyediakan berbagai fasilitas seperti kredit, penjamin simpanan dan asuransi.
4.      Membeli komoditas tertentu termasuk yang dihasilkan perisahaan swasta, misalnya persenjataan.
5.      Meredistribusikan ( membagi uang ) pendapatan dari suatu kelompok ke kelompok lain.
6.      Menyelenggarakan system jaminan sosial, misalnya memelihara anak-anak terlantar, menyantunin anak miskin, dsb.
     Ukuran kegiatan pemerintah dapat dilihat dari seberapa besar ukuran sektor publiknya dan suatu indikator  yang mudah digunakan yaitu seberapa besar ukuran pengeluaran publik relatif terhadap total perekonomian. Pemerintah meningkatkan pendapatan untuk membayar seluruh pengeluaran melalui beberapa macam pajak dan apabila terjadi defisit tersebut akan dibiayai melalui pinjaman.
Analisah sektor publik terdiri atas empat tahapan, yakni deskripsi kegiatan pemerintah dalam perekonomian, telaah konsekuensi dari penerapaan kebijakan tersebut, tinjauan atas kriterian keberhasilan publik dan evaluasi atas proses politik yang mengarah pada pengambilan keputusan tentang kebijakan publik.
     Sektor publik di Indonesia :
a.       Menyediakan sebuah kerangka kerja/system yang legal, yang diperlukan untuk membawa perekonomian ke fungsinya semula.
b.      Memproduksi barang dan jasa, yang berguna untuk pertahanan, pendidikan, keamanan, perhubungan, dsb
c.       Mempengaruhi apa yang di produksi oleh sektor private ( swasta ) melalui subsidi, pajak, kredit dan peraturan.
d.      Membeli barang dan jasa dari sektor private dan kemudian menyalurkannya ke perusahaan dan rumah tangga.
            Beberapa bentuk intervensi yang pada umumnya  dilakukan oleh pemerintah yaitu : kontrol harga, kontrol kuantitas, pajak dan subsidi serta regulasi. Pemerintah  menentukan penetapan harga tertingi  (ceiling price )ndan harga jual minimum ( floor price ). Harga jual tertinggi biasanya di tentukan lebih rendah dari pada harga pasar agar pemerintah dapat memperbaiki kesejahtraan konsumen ( pemakai ), dan harga jual minimum di tentukan lebih tinggi dari harga keseimbangan pasar agar dapat memperbaiki kesejahtraan pemasok ( produsen ). Kontrol kuantitas yang dilakukan yaitu, mengontrol agar hasil akhir dari kuota sama dengan hasil akhir kontrol harga karna jika kuantitas berubah maka harga jual berubah juga. Sebenarnya pajak adalah transfer semberdaya dari sektor private  ( rumah tangga dan perusahaan ) ke sektor publik  ( pemerintah ) yang nantinya akan kembali kepada masyarakat berupa subsidi ( pajak negatif )meski nanti akan di dapat secara tidak langsung. Regulasi adalah keputusan pemerintah dalam bidang hukum untuk memperbaiki efesiensi alokasi agar pelaku ekonomi menyesuaikan perilaku dengan keputusan pemerintah.  Hal ini tidak lain dari tujuan pemerintah yang ingin meningkatkan kesejahtraan sosial













Daftar Pustaka :
1.      Fierdhaanurany12.blogspot.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar