Makalah Ekonomi Publik :
KONSEP DASAR dan
RUANG LINGKUP EKONOMI PUBLIK, KEGAGALAN PASAR DAN CAMPUR TANGAN PEMERINTAH
Vandy Eka Atmaja
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS NEGERI MAKASSAR
DESEMBER 2014
BAB I
1. Latar belakang
kegagalan dari suatu ekonomi pasar
menyebabkan kebijakan publik memegang peranan penting dalam mempengaruhi
kegiatan ekonomi nasional, baik melalui kebijakan fiskal maupun moneter dan
pengangguran. sektor publik skarang swasta merupakan kesatuan integral dalam
sistem perkonomian kebanyakan negaramenurut jhon stuart mill, alasan- alasan
tentang pentingnya aktivitas publlik yang dilakukan oleh pemerintah sebagai
berikut:
- pemerintah harus memelihara perdamaian dan melindungi masyarakat terhadap serangan dari dalam maupun luar negeri .
- pemerintah harus bersifat interior dalam kegiatan industri maupun perdagangan.
- individu akan lebih oercaya diri apabila mengerjakan sesuatu untuk kepentingannya sendiri. pemerintah hanya bergerak dalam menyangkut kepentingan publik
Bahasan keuangan publikmeliputi peran pemerintah dalam
prekonomian, seperti eksternalisasi, kesejahteraan masyarakat, barang
publik, mekanisme pasar, stabilitas harga, dsb. keuangan publik juga membahas
masalah2 memperoleh pendapat pemerintah, yang mencakup pajak dan nonpajak yang
berhubungan dengan aspek keadilan, distribusi pendapatan, aspek belanja
politik, aspek efisiensi penyediaan jasa, aspek pembiayaan, aspek penerimaan,
juga menyangkut kegiatan analisis hubungan anatara kebijsksn pemerintah dengan
perekonomian yang dikelolah oleh rumah tangga dan swasta. Dengan demikian,
ruang lingkup keuangan publik akan menyangkut ketiga bidang utama, sebagai
berikut:
- permasalahan keuangan pemerintah itu sendiri, dengan keterbatasan-keterbatasan yang ada
- segalah kegiatan yang berhubungan dengan alokasi sumber daya, distribusi pendapatan, dan aspek stabilitasi
- analisis hubungan sektor publik dan sektor swasta
2.
Rumusan
masalah
2.1 Apa yang
dimaksud Ekonomi Publik ?
2.2 Apa fungsi pemerintah dalam perekonomian ?
2.3 Apa yang
dimaksud kegagalan pasar ?
2.4 Bagaimana
camur tangan pemerintah dalam perekonomian sector publik ?
3.
Tujuan
Tujuan penulisan
makalah ini yakni untuk mengetahui apa yang dimaksud ekonomi publik, fungsi pemerintah dalam perekonomiaan,
kegagalan pasar dan campur tanggan pemerintah dalam menangani kegagalan pasar. Lewat makalah ini juga
kami berharap bisa menambah wawasan kita semua tentang ekonomi publik.
BAB II
2.1 Pengertian Ekonomi
publik
Istilah
ekonomi berasal dari bahasa yunani yang berarti keluarga, rumah tangga dan Nomos berarti Peraturan, aturan, hukum
dan secara garis besar diartikan sebagai Peraturan Rumah Tangga atau Manajemen
Rumah.
Istilah ekonomi publik itu sendiri juga bermacam-macam. hal tersebut dilihat dari luasnya wilayah public, sehingga setiap disiplin ilmu memiliki cara pandang dan definisi yang berbeda-beda, dari sudut pandang ekonomi itu sendiri ekonomi public diartikan sebagai suatu entitas yang aktivitasnya berhubungan denngan usaha untuk menghasilkan barang dan pelayanan publik ( masyarakat, pemerintah, negara ) dalam rangka memenuhi kebutuhan dan hak publik yang terbatas seperti sistem jaminan sosial, ketahanan pangan, kebijakan teknologi, pertahanan dan keamanan, pendidikan, kesehatan dan sebagainya.
Istilah ekonomi publik itu sendiri juga bermacam-macam. hal tersebut dilihat dari luasnya wilayah public, sehingga setiap disiplin ilmu memiliki cara pandang dan definisi yang berbeda-beda, dari sudut pandang ekonomi itu sendiri ekonomi public diartikan sebagai suatu entitas yang aktivitasnya berhubungan denngan usaha untuk menghasilkan barang dan pelayanan publik ( masyarakat, pemerintah, negara ) dalam rangka memenuhi kebutuhan dan hak publik yang terbatas seperti sistem jaminan sosial, ketahanan pangan, kebijakan teknologi, pertahanan dan keamanan, pendidikan, kesehatan dan sebagainya.
Ekonomi publik berkaitan dengan membenarkan
keberadaan pemerintah dan menjelaskan bagaimana mereka dapat mempengaruhi
kegiatan ekonomi .
Dari setiap pernyataan di atas dapat disimpulkan bahwa ekonomi publik adalah studi tentang isu ekonomi yang terjadi pada sector public(termasuk pemerintahan) dan antar muka dengan sector swasta dalam ekonomi campuran. serta sektor publik ekonomi telah berkaitan dengan studi tentang bagaimana pemerintah dapat menangani kegagalan pasar untuk mencapai hasil yang efisien.
Dari setiap pernyataan di atas dapat disimpulkan bahwa ekonomi publik adalah studi tentang isu ekonomi yang terjadi pada sector public(termasuk pemerintahan) dan antar muka dengan sector swasta dalam ekonomi campuran. serta sektor publik ekonomi telah berkaitan dengan studi tentang bagaimana pemerintah dapat menangani kegagalan pasar untuk mencapai hasil yang efisien.
Beberapa
Landasan Ekonomi Publik
Timbulnya
disiplin ilmu ekonomi publik didasarkan beberapa landasan pikir sebagai
berikut:
1.
Masalah kunci dalam
perekonomian adalah masalah mikroekonomi, yaitu menyangkut distribusi produksi,
dan alokasi konsumsi serta masalah makroekonomi yaitu menyangkut pengangguran,
inflasi, kapasitas produksi, serta pertumbuhan ekonomi.
2.
Sistem
Perekonomian suatu negara berkaitan dengan siapa pelaku ekonomi (pemerintah
atau bukan) serta bagaimana keputusan ekonomi diambil. Apakah melalui
perencanaan terpusat atau mekanisme harga.
3.
Pandangan-pandangan tentang peran pemerintah dalam perekonomian dewasa ini
semakin konvergen (cenderung mendekat satu terhadap yang lain). Secara umum
saat ini diakui swasta bahwa harus mengambil peran utama dalam pasar. Namun
bila terjadi kegagalan pasar dan pemerintah berpotensi dapat memperbaiki
kegagalan tersebut, maka sudah sepatutnya pemerintah memperbaiki kegagalan
tersebut sepanjang diyakini mampu mengatasinya.
4.
Pendekatan ilmiah menjamin kesimpulan yang ditarik dari suatu analisis yang
bersifat sahih. Sedangkan kita tahu bahwa analisis sektor publik terdiri dari
empat tahap, yakni deskripsi kegiatan pemerintah dalam perekonomian, telaahan
konsekuensi dari penerapan kebijakan tersebut, tinjauan atas kriteria
keberhasilan keputusan publik, dan evaluasi atas proses politik yang mengarah
pada pengambilan keputusan tentang kebijakan publik.
2.2 Fungsi Ekonomi Publik
Adam
smith mengemukakan teori bahwa
pemerintah hanya memiliki tiga peran :
1. Memelihara
keamanan dalam negeri dan pertahanan
2. Menyelenggarakan
keadilan
3. Menyediakan
barang-barang yang tidak di sediakan
Menurut pandangan
teori ekonomi publik, fungsi ekonomi pemerintah terdiri dari tiga fungsi pokok,
yakni fungsi alokasi, fungsi distribusi dan fungsi stabilisasi.
Ketiga fungsi
tersebut menajadi wewenang dan tanggung jawab pemerintah pusat, namun untuk menuju
kepada sistem pemerintahan yang efektif dan efisiens sebagian besar wewenang
dan tanggung jawab pemerintah pusat didesentralisasikan kepada pemerintah
daerah dan tetap menajdi wewenang dan tanggung jawab pemerintah pusat,
contohnya seperti kebijakan yang mengatur variable ekonomi makro yang
menggunakan instrumen kebijakan moneter (pencetakan uang, devaluasi), dan
kebijakan fiskal (keseragaman perpajakan).
a.
Fungsi Alokasi
Kewenangan
ekonomi yang paling utama dan memperoleh porsi yang terbesar bagi pemerintah daerah
adalah fungsi alokasi. Hal ini karena sangat terkait erat dengan barang-barang
publik yang nilainya sangat besar.Menurut Stiglitz, 1986 (dalam Syahrir, 1986 :
hal 4), disebutkan ada 2 (dua) elemen yang selalu ada pada setiap barang
publik, yakni Tidak dimungkinkannya menjatah barang-barang publik bagi setiap
individu (orang-perorang).
Menurut
penyediaannya, barang publik ini dibedakan menjadi 2 (dua) yaitu, barang publik
lokal dan barang publik nasional. Barng publik lokal adalah barang-barang yang
menurut penyediaannya oleh pemerintah daerah dan secara tehnologi layak dan
perolehan keuntungannya dinikmati oleh penduduk setempat. Sedangkan barang
publik nasional adalah barang-barang yang penyediaannya oleh pemerintah pusat
dengan perolehan keuntungan yang dinikmati oleh selain penduduk setempat juga
masyarakat dalam suatu negara.
Terdapat
beberapa alasan yang melandasi adanya intervensi pemerintah dalam pengalokasian
sumber daya sebagai dikemukakan berikut ini Ekonomi kompetitif yang sempurna
dengan asumsi-asumsi tertentu bahwa akan menjamin alokasi sumberdaya secara
optimal. Disini bila kejadiannya berbeda dengan asumsi, misalnya pasar jauh
dari persaingan sempurna maka pemerintah akan turut campur tangan dalam
pengalkasian sumberdaya.
Dalam
hal produksi atau konsumsi sesuatu barang dan jasa menimbulkan biaya atau
memberikan keuntungan eksternal terhadap produsen atau konsumen lain maka
pemerintah akan turut campur tangan dengan mengatur pajak dan subsidi terhadap
barang-barang tersebut, dan mengatur tingkat produksi eksternal dengan cara
lain.
Ada
kecenderungan bahwa pemerintah mendorong konsumsi barang-barang yang dikonsumsi
dalam jumlah banyak (merit) melalui penyediaan dengan subsidi, harga nol atau
dengan memberikan perangsang kepada pihak swasta untuk penyediaannya.
Sebaliknya pemerintah juga cenderung menghambat konsumsi barang-barang yang
dikonsumsi dalam jumlah sedikit (demirit) melalui kebijaksanaan pajak. Alasan-alasan
yang mendukung peran alokasi oleh pemerintah daerah adalah Kemungkinan besar
akan terjadi perpindahan penduduk ke daerah lain, manakala mereka merasa tidak
puas dengan pelayanan yang diperoleh didaerahnya, hal ini akan menimbulkan
masalah yang terkait dengan penyediaan lokal. Penyediaan yang dilakukan oleh
daerah akan lebih sesuai dengan kebutuhan dan selera penduduk setempat, namun
berbeda halnya bila penyediaan oleh pemerintah pusat ada kemungkinan
penyediaannya secara seragam dengan daerah lainnya yang hal ini dapat terjadi
kurang sesuai dengan selera penduduk setempat.
Menurut
King, 1984, ada 4 (empat) alasan mengapa penyediaan oleh daerah lebih
berkesuaian dengan keinginan penduduknya :
1.
yaitu dalam sistem pemerintahan
yang bertingkat, birokrat pada tingkat bawah memiliki pengetahuan yang lebih
tentang keinginan penduduknya, jika dibandingkan apabila dilakukan dengan
sistem sentralisasi.
2.
Desentralisasi akan dapat menjamin
kontrol yang lebih demokratis terhadap aparat.
3.
Pemerintah dari berbagai tingkatan
harus saling bekerjasama dan jika salah satunya mengabaikan keingninan warganya
maka mereka dapat melakukan tekanan pada pemerintah.
4.
Penyediaan oleh daerah
menghasilkan barang dan jasa publik lokal yang lebih efisien dan penduduk
menjadi lebih sadar akan biaya pelayanan.
Melalui desentralisasi secara umum akan dapat menumbuhkan inovasi dan
menghasilkan eksperimentasi barang-barang publik. Akan tetapi diakui ada
beberapa kelemahan yang dinilai kurang mendorong pelayanan yang efisien. Hal
ini diperkuat dengan adanya beberapa alasan berikut ini :
1.
Kemungkinan terjadinya eksport, dimana
beberapa beban pajak lokal dialihkan kepada bukan penduduk setempat.
2.
Kemungkinan terjadinya penyediaan
pelayanan kurang efisien sebagai akibat dari upaya menarik industri ke daerah
atau menahan industri yang telah ada.
3.
Kemungkinan terjadinya pengeluaran
yang berlebihan dari dana pinjaman/hutang yang berlebihan
4.
Kemungkinan terjadinya penyediaan
yang berlebihan atas kegiatan ekonomi yang dibiayai dari pungutan pajak.
5.
Kemungkinan terjadinya pengeluaran
yang berlebih oleh birokrat dalam usahanya memaksimalkan kesejahteraan mereka,
dilain pihak kesejahteraan penduduk kurang mendapat perhatian.
6.
Efisiensi penyediaan pelayanan
publik yang rendah, yang kemungkinannya dapat terjadi karena kurangnya
pengalaman mengatur pengeluaran oleh pemerintah daerah.
7.
Pemerintah daerah kurang intensif
menggali potensi yang berkembang dari penyediaan pelayanan.
8.
Pemerintah daerah mungkin
mengabaikan keuntungan yang diperoleh dari faktor eksternal bagi mereka yang
bukan penduduk setempat sehingga kurang penyediaan pelayanan bagi mereka
padahal berpotensi mendatangkan keuntungan.
Masalah
lain yang kemungkinan timbul dalam kaitan dengan desentralisasi fungsi alokasi
ini adalah dengan cara apa dan bagaimana menggali potensi pajak yang sesuai
untuk pemerintah daerahnya. Selain itu dari sisi persaingan, dapat terjadi
keberadaan dan kemampuan pemerintah daerah dalam mengembangkan daerahnya
menajdi ancaman dan kendala bagi pemerintah pusat di dalam menentukan
kebijaksanaan, sehingga untuk menajmin stabilitas secara nasional perlu
dilakukan pengendalian dan pengawasan yang intensif dari pemerintah pusat.
b. Fungsi
Distribusi
Fungsi
distribusi dalam fungsi ekonomi pemerintah adalah sangat terkait erat dengan
pemerataan kesejahteraan bagi penduduk di daerah yang bersangkutan dan
terdistribusi secara proposial dengan pengertian bahwa daerah yang satu
dimungkinkan tidak sama tingkat kesejahteraannya dengan daerah yang lainnya
karena akan sangat dipengaruhi oleh keberadaan dan kemampuan daerahnya
masing-masing. Kewenagan dan dukungan terhadap peran pemerintah daerah dalam
fungsi distribusi ini tidak sebesar kewenangan dan dukungan dalam fungsi
alokasi sebagaimana dikemukakan oleh King,(1984 : hal 32). Kecilnya kewenangan
dan dukungan yang dilimpahkan oleh pemerintah pusat dalam fungsi distribusi ini
adalah didasarkan pada asumsi bahwa bila pelimpahan kewenangan dan dukungan
pemerintah pusat cukup besar maka dikhawatirkan akan menimbulkan masalah yang
berkaitan dengan distribusi pendapatan yang seragam dibeberapa daerah karena
akan kurang memberikan inovasi dan rangsangan untuk mengembangkan potensi
sumberdaya yang dimiliki atau yang tersedia di daerahnya. Disisi lain bahwa
kebijaksanaan retribusi tunggal yang seragam didasarkan pada rasa kekhawatiran
bahwa bila diberlakukan kebijaksanaan yang tak seragam dan desentralisasi akan
menyebabkan berpindahnya sebagian penduduk daerah tersebut kedaerah lain yang
menjanjikan penghasilan yang lebih besar dibandingkan didaerah asal, hal ini
dianggap akan membuka peluang timbulnya masalah baru yang berkaitan dengan
migrasi penduduk. Menurut Paully (1973, dalam bukunya King, 1984 : hal 35),
tingkat retribusi yang optimal akan lebih besar terjadi di daerah-daerah yang
citrarasa pembayar pajaknya mendukung distribusi. Sedangkan menurut King (1984
: hal 33) harus ada suatu kebijakan dasar retribusi nasional dan pemerintah
daerah seharusnya diijinkan untuk mengubah derajat distribusi diwilayahnya.
c. Fungsi
Stabilisasi
Sesuai
dengan nama stabilisasi maka fungsi stabilisasi ini dimaksudkan untuk
menciptakan stabilitas ekonomi suatu negara. Fungsi stabilisasi ini berkaitan
erat dengan fungsi mengatur variabel ekonomi makro dengan instrumen kebijakan
moneter dan kebijakan fiskal.
Diantara
ketiga fungsi ekonomi pemerintah, fungsi stabilisasi ini merupakan yang paling
kecil kewenangan dan dukungannya terhadap peran pemerintah daerah dan bahkan
hampir tak mendapatkan bagian untuk berperan dalam fungsi stabilisasi ini. Hal
ini dilandasi oleh pemikiran bahwa fungsi stabilisasi berbeda antar satu daerah
dengan daerah lain dalam suatu negara. Disamping itu kecilnya kewenangan dan
dukungan peran pemerintah daerah dalam fungsi stabilisasi, disebabkan akan
adanya efek sampingan yang timbul akibat penggunaan instrumen yaitu kebijakan
moneter dan kebijakan fiskal untuk mengontrol variabel ekonomi makro dan efek
langsung dari penggunaan instrumen tersebut. Contoh riil dalam kebijakan
moneter, jika kebijakan moneter didesentralisasikan maka masing-masing
pemerintah daerah akan mempunyai kewenangan melakukan kebijakan tersebut sesuai
dengan kebutuhannya bahkan keinginannya. Bila masing-masing daerah diberikan
kewenangan mencetak uang sesuai keinginan ataupun kebutuhan daerahnya, maka
pemerintah pusat akan mengalami kesulitan dalam mengendalikan kestabilan
harga-harga maupun tingkat inflasi yang terjadi didaerah. Dan dalam hal
kebijakan fiskal jika didesentralisasikan maka akan terjadi perbedaan penetapan
pajak dan pengeluaran, sebagai akibatnya adalah akan terjadi migrasi penduduk
dari satu daerah ke daerah lainnya yang memberikan peluang untuk memperoleh
penghasilan yang lebih besar.
2.3
Kegagalan pasar ( optimal pareto )
Kegagalan pasar ketika pasar gagal
mengalokasikan sumberdaya secara efesien. Kegagalan pasar juga bisa di artikan
sebagai suatu keadaan dimana pasar tidak memberikan respon atas suatu produk saat
terjadi oversupply atau over demand. Harga tidak mampu membatasi permintaan dan
tidak meningkatkan penawaran sehingga tidak tercapai pasar yang efesien. Kegagalan
pasar dapat dimaknai bahwa konsumsi barang atau jasa secara ekonomi terlalu
rendah ( underconsumtion
) atau terlalu banyak konsumsi ( overconsumtion
) ketika dilihat dari sisi permintaan, sedangkan dari sisi penawaran
kegagalan pasar terjadi ketika penawaran barang terlalu sedikit ( undersupply
) atau terlau banyak ( oversupply
).
Adapun
beberapa faktor penyebab kegagalan pasar :
a. Kegagalan
dari persaingan ( failure compettion )
b. Adanya
barang publik ( public good ), barang publik adalah barang yang memiliki sifat
non-rival dan non eksklusif artinya
berapapun konsumsi yang digunakan maka tidak akan mengurangi jumlah barang yang
tersedia untuk di konsumsi oleh semua orang, dan non eksklusif artinya semua
orang berhak menikmati barang tersebut, contohnya jalan raya
c. Eksternalita
, eksternalitas timbul karana tindakan konsumsi atau produksi dari suatu pihak
mempunyai pengaruh terhadap pihak yanglain dan tidak ada kompensasi oleh pihak
yang terkena dampak tersebut. Eksternalitas ada dua yakni eksternal positif
yakni program kesehatan di televisi dan eksternalitas negatif adalah proses dalam perusahaan menimbulkan polusi
udara atau saluran air
d. Pasar
tidak lengkap
e. Kegagalan
informasi.
Informasi
yang tidak sempurna menyebabkan alokasi
sumberdaya menjadi tidak efisien, struktur pasar yang bertolak belakang dengan pasar persaingan sempurna adalah
monopoli, karna dalam pasar monopoli hanya terdapat satu produsen
yang menghasilkan seluruh produk industri, selain monopoli ada juga struktir
pasar yang merugikan konsumen yakni oligopoli, pasar oligopoli adalah pasar
yang hanya terdapat sebagian kecil perusahaan raksasa yang menguasai sebagian pasar.
2.3
Campur tangan Pemerintah
Tujuan
campur tangan pemerintah
1. Menjamin agar kesamaan hak untuk setiap individu tetap wujud dan
penindasan dapat dihindarkan.
2. Menjaga agar perekonomian dapat tumbuh dan mengalami
perkembangan yang teratur dan stabil.
3. Mengawasi kegiatan-kegiatan perusahaan, terutama
perusahaan-perusahaan besar yang dapat mempengaruhi pasar agar mereka tidak
menjalankan praktek-praktek monopoli yang merugikan.
4. Menyediakan ”barang bersama” yaitu barang-barang seperti jalan raya,
polisi, dan tentara, yang penggunaannya dilakukan secara kolektif oleh
masyarakat untuk mempertinggi kesejahteraan sosial masyarakat.
5. Mengawasi agar ”eksternalitas” kegiatan ekonomi yang merugikan masyarakat
dihindari atau dikurangi masalahnya.
Adapun bentuk-bentuk campur tangan
pemerintah yaitu:
1. Membuat Peraturan-peraturan.
Tujuan pokok
dari peraturan-peraturan pemerintah adalah agar kegiatan-kegiatan ekonomi
dijalankan secara wajar dan tidak merugikan khalayak ramai.
2. Menjalankan kebijakan fiskal dan
moneter
Kebijakan
fiskal adalah strategi dan langkah-langkah pemerintah dalam pengeluarannya dan
dalam sistem dan cara-cara mengumpulkan pajak.
Kebijakan
Moneter adalah langkah-langkah pemerintah untuk mempengaruhi tingkat bunga,
operasi bank-bank, dan mengatur jumlah uang yang beredar dalam masyarakat.
3. Melakukan kegiatan ekonomi secara langsung.
Kegiatan-kegiatan
yang biasa dilaksanakan oleh pemerintah dengan tujuan untuk mengurangi
keuntungan-keuntungan perorangan dan memaksimumkan keuntungan sosial adalah
(i)
kegiatan pengangkutan kereta api
(ii)
perusahaan jasa
untuk menyediakan air bersih, listrik dan telepon, dan
(iii)
perusahaan jasa
pos.
Campur
tangan tersebut bertujuan untuk memaksimumkan keuntungan yang akan diperoleh
masyarakat dari berbagai kegiatan tersebut.
Peran pemerintah dalam perekonomian
:
1. Menetapkan
kerangka hukum ( legal Framework) yang melandasi suatu perekonomian.
2. Mengatur/meregulasi
perekonomian dengan alat subsidi dan pajak.
3. Memproduksi
komoditas tertentu dan menyediakan berbagai fasilitas seperti kredit, penjamin
simpanan dan asuransi.
4. Membeli
komoditas tertentu termasuk yang dihasilkan perisahaan swasta, misalnya
persenjataan.
5. Meredistribusikan
( membagi uang ) pendapatan dari suatu kelompok ke kelompok lain.
6. Menyelenggarakan
system jaminan sosial, misalnya memelihara anak-anak terlantar, menyantunin
anak miskin, dsb.
Ukuran
kegiatan pemerintah dapat dilihat dari seberapa besar ukuran sektor publiknya
dan suatu indikator yang mudah digunakan
yaitu seberapa besar ukuran pengeluaran publik relatif terhadap total
perekonomian. Pemerintah meningkatkan pendapatan untuk membayar seluruh
pengeluaran melalui beberapa macam pajak dan apabila terjadi defisit tersebut
akan dibiayai melalui pinjaman.
Analisah
sektor publik terdiri atas empat tahapan, yakni deskripsi kegiatan pemerintah
dalam perekonomian, telaah konsekuensi dari penerapaan kebijakan tersebut,
tinjauan atas kriterian keberhasilan publik dan evaluasi atas proses politik
yang mengarah pada pengambilan keputusan tentang kebijakan publik.
Sektor
publik di Indonesia :
a. Menyediakan
sebuah kerangka kerja/system yang legal, yang diperlukan untuk membawa
perekonomian ke fungsinya semula.
b. Memproduksi
barang dan jasa, yang berguna untuk pertahanan, pendidikan, keamanan,
perhubungan, dsb
c. Mempengaruhi
apa yang di produksi oleh sektor private ( swasta ) melalui subsidi, pajak,
kredit dan peraturan.
d. Membeli
barang dan jasa dari sektor private dan kemudian menyalurkannya ke perusahaan
dan rumah tangga.
Beberapa
bentuk intervensi yang pada umumnya dilakukan oleh pemerintah yaitu : kontrol
harga, kontrol kuantitas, pajak dan subsidi serta regulasi. Pemerintah menentukan penetapan harga tertingi (ceiling price )ndan harga jual minimum (
floor price ). Harga jual tertinggi biasanya di tentukan lebih rendah dari pada
harga pasar agar pemerintah dapat memperbaiki kesejahtraan konsumen ( pemakai
), dan harga jual minimum di tentukan lebih tinggi dari harga keseimbangan pasar
agar dapat memperbaiki kesejahtraan pemasok ( produsen ). Kontrol kuantitas yang
dilakukan yaitu, mengontrol agar hasil akhir dari kuota sama dengan hasil akhir
kontrol harga karna jika kuantitas berubah maka harga jual berubah juga.
Sebenarnya pajak adalah transfer semberdaya dari sektor private ( rumah tangga dan perusahaan ) ke sektor
publik ( pemerintah ) yang nantinya akan
kembali kepada masyarakat berupa subsidi ( pajak negatif )meski nanti akan di
dapat secara tidak langsung. Regulasi adalah keputusan pemerintah dalam bidang
hukum untuk memperbaiki efesiensi alokasi agar pelaku ekonomi menyesuaikan
perilaku dengan keputusan pemerintah. Hal
ini tidak lain dari tujuan pemerintah yang ingin meningkatkan kesejahtraan
sosial
Daftar
Pustaka :
1. Fierdhaanurany12.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar